Adapun persyaratan yang harus dipenuhi Pengusaha Wajib Pajak untuk dapat meminta Nomor Seri Faktur Pajak antara lain,kecuali..
Ketika ingin melaporkan SPT Masa PPN, maka langkah yang pertama harus dilakukan adalah melakukan posting SPT terlebih dahulu, baru mengupload faktur pajak keluaran dan masukan.
Sertifikat elektronik/digital yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak memiliki masa kedaluarsa selama 2 tahun
Untuk dapat melakukan login ke akun DJP- Wajib Pajak harus terlebih dahulu mendapatkan nomor EFIN
Saat ini e-Form tidak dapat digunakan untuk Jenis SPT...
Status kewajiban perpajakan suami dan istri yang memilih untuk menggabungkan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakannya adalah..
Sisa Nomor Seri Faktur Pajak yang tidak/belum digunakan- pada akhir tahun akan dikembalikan dan dilaporkan bersamaan dengan SPT PPN Masa Desember
Manakah yang bukan termasuk tahapan untuk menerbitkan faktur pajak keluaran pada aplikasi e-Faktur?
Cara melaporkan SPT yang sudah diisikan pada e-Form yaitu dengan klik Submit pada halaman akhir dan tidak perlu terkoneksi dengan jaringan internet
Menu Create CSV untuk SPT dengan status Kurang Bayar pada aplikasi e-SPT dapat dilakukan setelah perekaman SSP menggunakan Nomor Transaksi Penerimaan Negara
Tanggal pada faktur pajak dapat digunakan sebelum tanggal dimintanya nomor seri faktur pajak
Bagi wajib pajak pribadi yang tidak memiliki NPWP- maka tidak dapat dilakukan pemotongan pajak karena akan ditolak oleh sistem e-SPT.
Pelaporan SPT Masa PPN terkini tidak lagi dilakukan melalui e-Faktur desktop- tapi menggunakan e-Faktur Web based pada website web-efaktur.pajak.go.id
Peserta kegiatan akan dibuatkan bukti potongnya di e-SPT PPh Pasal 21 pada menu daftar bukti potong final
Berbeda dengan e-Bupot 23/26, untuk dapat menggunakan aplikasi e-Bupot Unifikasi, pemotong/pemungut pajak tidak harus memiliki sertifikat elektronik