Berikut adalah tiga pilar PSAK di Indonesia Kecuali :
Natura atau sumbangan tidak dapat dijadikan biaya secara fiskal
PT Franco pada akhir tahun 2021 memiliki laba bersih usaha sebesar Rp 825.000.000. PT Fracco juga menerima penghasilan di luar usaha berupa pendapatan lain-lain sebesar Rp120.000.000 dan pendapatan bunga sebesar Rp 5.000.000. Dalam beban lain-lain. terdapat sumbangan yang bukan merupakan beban yang dapat dibiayakan menurut pajak sebesar Rp20.000.000. Laba bersih fiskal PT Franco setelah dilakukan koreksi adalah...
Laporan Keuangan Komersial dibuat salah satunya untuk digunakan oleh pemangku kepentingan (stakeholder) internal. Dibawah ini yang merupakan pemangku kepentingan internal adalah :
Penghasilan berupa sewa tanah dan/atau bangunan merupakan objek pajak penghasilan bersifat final dan tidak perlu dilakukan koreksi fiskal
Pada saat memotong PPh Pasal 23 Akun yang dijurnal disebelah kredit adalah akun
Berikut yang bukan merupakan syarat menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan adalah…
Retur Pembelian harus dibukukan dalam buku retur pembelian dan mengurangi jumlah pembelian maupun pajak masukan dalam periode terjadinya retur pembelian tersebut
Menurut Perpajakan bahwa Pembukuan sekurang-kurangnya terdiri atas catatan mengenai harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta penjualan dan pembelian sehingga dapat dihitung besarnya pajak yang terutang.
Jika terjadi ketidaksesuaian antara unsur-unsur biaya dan penghasilan karena perkembangan harga pada harta (misalnya devaluasi mata uang rupiah terhadap mata uang asing) maka perlu dilakukan.
Pada saat dipungut PPh Pasal 22 yang bersifat tidak final, yang dijurnal disebelah debit adalah akun:
Tahapan awal yang dilakukan setelah memperoleh bukti transaksi adalah:
Berikut yang bukan merupakan kedalam kelompok modal disetor adalah...
Jika SPT PPN statusnya adalah Lebih Bayar maka akan muncul akun Lebih Bayar PPN Masa yang bersangkutan pada sisis debit untuk menutup selisih Lebih Bayar tersebut
Wajib Pajak Badan dalam menghitung besarnya pajak yang terutang menurut UU KUP adalah dengan menggunakan sarana, yaitu...