Jangka waktu pengajuan keberatan adalah?
Pada saat pemeriksaan ditemukan adanya kurang bayar pada SPT tahunan Badan wajib pajak tahun 2017 SKPKB terbit pada tanggal 31 Maret 2019 berapakah sanksi administrasi berupa sanksi bunga yang dikenakan terhadap SKPKB tersebut?
Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan hanya kepada Direktur Jenderal Pajak atas sesuatu kecuali ?
Dalam hal Wajib Pajak melakukan pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan dengan tidak sesuai ketentuan maka pemberitahuan tersebut akan dianggap bukan merupakan Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan tetapi Wajib Pajak masih dapat menyampaikan kembali Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan sepanjang tidak melampaui batas waktu penyampaian SPT Tahunan sesuai Pasal 8 UU KUP
Daluarsa Penagihan Pajak dapat tertanggung dalam hal hal sebagai berikut kecuali
Dirjen Pajak dapat menerbitkan Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak (SKPPKP) setelah melakukan penelitian atas permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak dari Wajib Pajak dengan kriteria tertentu SKPPKP diterbitkan bagi Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan tertentu SKPPKP tersebut harus diterbitkan paling lama
Kedudukan Hukum Surat Tagihan Pajak dengan Surat Ketetapan Pajak dalam Undang Undang KUP adalah ?
Manakah yang benar Apabila Wajib Pajak terlambat menyampaikan SPT Tahunan sebagaimana jangka waktu yang ditentukan maka dikenai sanksi berupa ?
Sesuai dengan UU Cipta Kerja Tahun 2020 dalam hal Wajib Pajak membetulkan sendiri SPT Masa dan/atau Tahunan yang mengakibatkan utang pajak menjadi lebih besar kepadanya dikenai sanksi administrasi berupa
Berapakah maksimal sanksi bunga atas keterlambatan setoran pajak masa ?
Atas SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2015 Tuan Amir melakukan pembetulan dengan SPT menyatakan lebih bayar pada tanggal 25 Maret 2019 Pada saat itu KPP sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Pajak Atas keadaan tersebut pernyataan yang paling tepat adalah
Daluarsa Penetepan Pajak adalah
Surat Tagihan Pajak Surat Ketetapan Pajak Surat Ketetapan Pajak Tambahan Surat Keputusan Pembetulan Surat Keputusan Keberatan Putusan Banding Putusan Peninjauan Kembali yang menyebabkan jumlah pajak yang dibayar bertambah harus dilunasi dalam jangka waktu ?
Dirjen Pajak harus menerbitkan surat keputusan atas permohonan pengangsuran atau penundaan pembayaran pajak berupa menerima seluruhnya menerima sebagian atau menolak paling lama 15 hari kerja setelah tanggal diterimanya permohonan Wajib Pajak
Wajib Pajak yang menggunakan norma wajib memberitahukan mengenai penggunaan Norma Penghitungan kepada Dirjen Pajak paling lama 6 bulan sejak awal tahun pajak yang bersangkutan