PT Franco pada akhir tahun 2021 memiliki laba bersih usaha sebesar Rp 825.000.000. PT Fracco juga menerima penghasilan di luar usaha berupa pendapatan lain-lain sebesar Rp120.000.000 dan pendapatan bunga sebesar Rp 5.000.000. Dalam beban lain-lain. terdapat sumbangan yang bukan merupakan beban yang dapat dibiayakan menurut pajak sebesar Rp20.000.000. Laba bersih fiskal PT Franco setelah dilakukan koreksi adalah...
PT Bisnis jalan melakukan retur atas Sebagian barang yang dibelinya pada soal no 20 di tanggal 30 September 2019 dan menerbitkan nota retur pada tanggal 1 Oktober 2019. Terkait hal ini yang harus dilakukan oleh PT Bisnis jalan adalah:
Akun Pajak yang akan muncul pada laporan neraca yaitu PPh Badan, PBB, Bea Meterai.
Pencatatan atas bunga tabungan secara perpajakan tidak boleh digabung dengan penghasilan lain dengan tarif umum
Mekanisme pemungutan PPN di dalam perpajakan yaitu jika PPN Masukan sifatnya tidak dapat dikreditkan maka tidak dapat dicatat sebagai biaya
Keuntungan atau kerugian selisih kurs mata uang asing yang berkaitan langsung dengan usaha Wajib Pajak yang dikenakan Pajak Penghasilan yang bersifat final :
Apabila dalam suatu Masa Pajak, Pajak Keluaran lebih kecil dari Pajak Masukan, maka….
PT. Moonton melakukan pembayaran gaji pegawai tetap bulan Mei 2021 sebesar Rp 120.000.000 pada tanggal 31 Mei 2021. Dimana dari jumlah tersebut perusahaan memotong PPh pasal 21 sebesar Rp 5.400.000 dan iuran pensiun Rp 2.000.000 serta menanggung iuran pensiun karyawan sebesar Rp 1.500.000. Kemudian pada 10 Juni 2021, PT Moonton melakukan setoran PPh pasal 21 Masa Mei 2021. Jurnal yang dibuat pada tanggal 10 Juni 2021 adalah…
Menurut Perpajakan bahwa Pembukuan sekurang-kurangnya terdiri atas catatan mengenai harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta penjualan dan pembelian sehingga dapat dihitung besarnya pajak yang terutang.
Apabila badan usaha menggunakan Jasa Pihak Luar Negeri di Dalam Daerah Pabean maka Jurnal yang akan ada pada pembukuan WP terkait perpajakan adalah:
Pajak Masukan Impor, Utang PPN Impor, Utang PPh Pasal 26
Utang PPN Impor dan Utang PPh Pasal 26
Aset PPh Pasal 26, Aset PPh Pasal 22 Impor, Pajak Masukan Impor, Utang PPh Pasal 26, Utang PPh Pasal 22 Impor
Aset PPh Pasal 26, Aset PPh Pasal 22 Impor, Pajak Masukan Impor, Utang PPh Pasal 26, Kas
Atas penghasilan final dilakukan koreksi fiskal negatif sehingga mempengaruhi kenaikan laba secara perpajakan.
Bangunan yang selesai dibangun pada awal tahun 1995 seharga Rp 15,5 Milyar, diasuransikan dan pada akhir tahun 2005 terbakar. Penggantian asuransi baru diketahui pada tahun 2006 sebesar Rp 12 Milyar. WP mengajukan permohonan dan telah disetujui bahwa kerugian kebakaran bangunan tahun 2005 dibebankan pada tahun 2006. Berapa keuntungan yang diakui secara fiscal dan merupakan objek PPh?
Apabila atas suatu harta antara penyusutan secara komersil dan perpajakan terdapat perbedaan masa manfaat maka tidak diperlukan koreksi fiskal.
Laporan Keuangan Komersial dibuat salah satunya untuk digunakan oleh pemangku kepentingan (stakeholder) internal. Dibawah ini yang merupakan pemangku kepentingan internal adalah :
Walaupun Wajib Pajak merupakan PKP, pembukuannya tidak harus selalu memuat informasi tentang jumlah persediaan yang merupakan persediaan Barang Kena Pajak dan persediaan bukan Barang Kena Pajak