Dari empat hal di bawah ini- manakah yang tidak diperkenankan untuk dibiayakan?
SPT PPh Badan terdiri dari?
Dalam hal perusahaan mengalami kerugian- maka secarafiskal kerugian tersebut dikompensasikan denganpenghasilan neto atau laba fiskal selama 3 tahunberturut-turut dimulai sejak tahun berikutnya sesudahtahun didapatnya kerugian tersebut?
Biaya penyusutan kendaraan dinas Direksi berupa sedan boleh dibiayakan sebesar 50%
Penerapan PPh atas Penghasilan piutang yang telah dihapuskan yang telah sesuai dengan peraturan perpajakan merupakan?
Penghasilan yang bukan merupakan objek pajak adalah?
Dalam menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak- salah satu syarat yang harus dipenuhi Wajib Pajak agar dapat membebankan penghapusan piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih sebagai biaya adalah?
Pendapatan yang tidak dikoreksi adalah semua pendapatan yang bukan merupakan objek PPh Final ataupun yang bukan objek pajak ….
Didalam unsur Biaya Gaji Karyawan terdapat pos-pos sebagai berikut : Gaji Pokok- Tunjangan Makan- PPh Ditanggung Perusahaan- Asuransi Kesehatan Dibayar Perusahaan- Bahan Kebutuhan Pokok. Diantara kelima unsur diatas- manakah yang harus dilakukan koreksi fiskal?
Berikut adalah jenis Pajak Pusat, kecuali….
Apabila kredit pajak lebih besar daripada pajak yang terutang maka terdapat kelebihan pembayaran pajak?
Dividen yang berasal dari luar negeri dan penghasilan setelah pajak dari suatu bentuk usaha tetap di luar negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak badan dalam negeri atau Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sepanjang diinvestasikan atau digunakan untuk mendukung kegiatan usaha lainnya di wilayah Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 merupakan non objek pajak.
Pengisian kredit pajak dalam negeri dari pemotongan/pemungutan PPh Pasal 22 pada SPT Tahunan 1771 adalah pada lampiran?
Kendaraan yang termasuk sedan yang dipergunakan untuk pegawai tertentu karena jabatan atau pekerjaannya (dibawa pulang oleh pegawai yang bersangkutan)- maka?
Penyetoran PPh Pasal 29 harus dilakukan paling lambat ….